Bagaimana dengan takluknya Mekkah yang merupakan pintu utama bagi masuknya semenanjung Arab seluruhnya ke dalam Islam? Dengan ditaklukkannya Mekkah maka seluruh semenanjung Arab bergerak satu baris menuju Islam secara sukarela dan dalam keadaan damai yang terjadi pada tahun. 9 H. yang dikenal dengan tahun wufud, berbondong-bondongnya penduduk Arab masuk Islam; dan tahun. 10 H. yang dikenal dengan Haji Wada'. Untuk memahami kenyataan ini kiranya perlu menyimak kondisi geofisika semenanjung Arab, yakni keadaan iklim, letak geografis dan hubungan organik antara pelbagai wilayahnya satu sama lain. Karya-karya ilmuan geografi klasik dalam hal ini tidak mendukung, karena meskipun pengetahuan mereka cukup melimpah namun penentuan letak geografis berbagai wilayah semenanjung kurang tepat, ditambahkan pula keterbatasan pengetahuan mereka tentang struktur geografis semenanjung dan keterikatan antar wilayah satu sama lain. Kesimpulan mereka bahwa semenanjung Arab terbagi check here kedalam enam wilayah, yaitu: Hijaz, Tihama, Nejd, 'Urudl, Yaman dan Bahrain adalah tidak tepat bahkan keliru, karena ternyata wilayahnya lebih dari itu. Kemudian pembagian wilayah yang mereka lakukan tidak berdasarkan iklim dan letak geografis, sebab antara Hijaz dan Tihama terdapat perbedaan gografis, sementara Nejd secara geografis bukan satu wilayah melainkan terdiri dari beberapa wilayah. Demikian juga 'Urudl dan Bahrain. Lalu siapa yang mengatakan bahwa Yaman adalah wilayah pesisir selatan semenanjung yang memanjang dari pesisir Amman sampai dengan pesisir Laut Merah? Di sini kita tidak akan mendiskusikan persoalan yang merupakan bidang kajian geografi semenanjung ini. Walaupun sebenarnya layak untuk dikaji lebih lanjut. Tapi yang penting bahwa nama-nama wilayah yang tertera dalam karya mereka umumnya benar dan tepat.
“Batas-batas geografis negeri yang terdiri dari Madinah, pemukiman suku-suku yang ada di sekitarnya dan semua tempat pemukiman suku yang mengakui legalitas Piagam”. Dengan begitu wilayah kekuasaan Madinah bertambah luas setelah suku-suku yang bermukim di sekitarnya bergabung kedalam kelompok umat Islam.
Semua buku yang tersedia di Mizanstore.com rata-rata minimal lebih murah 15% dari harga yang biasa kamu temukan di toko buku konvensional. Diskon tambahan juga dapat berlaku apabila terdapat pre purchase, promo dari penerbit, dan promo yang diadakan Mizanstore.com.
EPILOG Barangkali pembaca bertanya-tanya mengapa penulis menyebutkan sedikit sekali referensi non bahasa Arab di sini padahal kajian-kajian menyangkut sirah yang dilakukan oleh orang-orang Barat cukup melimpah. Ini tidak berarti bahwa penulis tidak membaca hasil karya mereka. Justru sebaliknya yang benar, karena upaya yang penulis lakukan untuk meneliti dan membaca karya-karya mereka jauh lebih banyak menghabiskan waktu penulis dari pada meneliti karya-karya dalam bahasa Arab. Tapi problema yang dihadapi dalam referensi Barat berkenaan dengan sirah adalah bahwa ia berangkat dari suatu titik yang tidak akan menyampaikan kepada suatu kesimpulan yang berarti; yaitu bahwa mereka berangkat dari ketidak percayaan terhadap kenabian dan kerasulan Muhammad SAW. Sebaik-baik pendapat dalam pemikiran mereka tidak lebih dari memandang Muhammad sebagai seseorang yang 'dikuasai' oleh suatu kondisi psikologis yang membuatnya merasa 'terlantar'. Dirinya yang diliputi kebingungan berupaya untuk keluar dari kondisi tersebut sehingga ia cenderung bersikap marginal dan ingin menjauhi keramaian. Akhirnya ia merasa senang berkhalwat46 untuk merenungkan keadaan dirinya. Dalam salah satu 'gangguan jiwa' yang dialaminya (saya memohon ampun kepada Allah untuk mengutip ungkapan ini) terbayangkan olehnya mendengar suara yang tidak diketahui sumbernya menegurnya dan meminta mengikuti bacaan yang diperdengarkan47.
Tapi atas pemeliharaan Allah kepada Khadijah dan kelapangan dadanya serta kecerdasannya, sehingga ia memilih Waraqah atas dasar keyakinan sepenuhnya bahwa ia bukanlah Nasrani, bukan pula Yahudi melainkan pencari agama Ibrahim yang murni dan sejati. Adalah benar bahwa ia membaca Kitab-Kitab suci yang ditemukannya, baik Injil maupun Taurat dan dapat berbahasa Ibrani, namun tidak pernah memeluk Nasrani. Kala itu ia sudah demikian sepuh dengan penglihatan yang melemah, sehingga tidak mungkin ia memiliki sifat-sifat dengki dan hasad, justeru baik budi dan jauh dari perangai jahiliyah. Ia pula yang mendukung hasrat dan keinginan Khadijah untuk nikah dengan Muhammad. Disebutkan dalam buku-buku Sirah bahwa sewaktu Abdul Mutthalib kehilangan Muhammad pada waktu masih kanak-kanak dan sangat cemas dengan kejadian itu, ia pulalah yang menemukannya dan mengembalikannya kepada Abdul Mutthalib. Atas alasan dan pertimbangan seperti inilah Khadijah memilihnya. Pilihan yang tepat adanya. Selanjutnya pada paragraf keenam dalam uraian Hisyam ibn 'Urwah dikatakan “Khadijah mengantar Muhammad menghadap sepupunya, Waraqah ibn Noufal yang sudah sepuh dan daya penglihatannyapun sudah melemah. Waraqah adalah pengikut agama Nasrani dan banyak menulis kitab Injil dalam bahasa Ibrani. Khadijah meminta kepadanya untuk mendengarkan berita peristiwa yang terjadi pada diri Rasulullah. Setelah mendengarkan kejadiannya iapun berkata: “sesungguhnya ini adalah namus yang telah diturunkan kepada Nabi Musa, sekiranya aku masih muda.. sekiranya aku masih hidup sewaktu kaummu mengusirmu. Rasulullah bertanya: “Apakah mereka akan mengusirku?” Ia menjawab: betul, karena tiada yang mengemban tugas seperti yang dibebankan kepadamu kecuali akan diperangi.
Pada fajar hari berikutnya seusai shalat shubuh Rasullah mengajak musyawarah mengenai rencana dan strategi pertempuran. Al-Hubab ibn Al-Mundzir segera bertanya apakah hal ini termasuk ketentuan wahyu atau perhitungan perang? Rasullah menjawab ini adalah masalah perhitungan perang. Al-Hubab ibn Al-Mundzir adalah seorang sahabat yang pernah menganut Kristen yang memiliki keahlian strategi perang atau apa yang disebut keahlian mengatur taktik dan siasat perang.
Nilai ilmiah yang dapat dipetik dari beberapa paragraf tersebut di atas, antara lain berkaitan dengan sejarah, politik dan ekonomi:
dan informasi menarik seputar rumah tangga beliau serta kisah tentang berbagai akhlak dan kepribadiannya yang mulia.
Periode kedua, periode Darul Arqam dan berlangsung tiga tahun yang berakhir beberapa saat setelah Umar ibn Khattab memeluk Islam. Banyak yang beranggapan bahwa Umar memeluk Islam pada tahun ketiga kenabian, tapi penelitian yang tepat membuktikan hal itu terjadi pada tahun kelima, sedangkan yang memeluk Islam pada tahun ketiga adalah Hamzah ibn Abdul Mutthalib. Periode ketiga, kegiatan dakwah secara terang-terangan, berlangsung selama lima tahun, sejak keluar dari Darul Arqam sampai beliau hijrah ke dan dari Thaif, suatu periode yang penuh pergolakan dan pergelutan dengan Qureisy. Hijrah ke Thaif merupakan bukti bahwa beliau menaruh harapan lebih besar bagi pengembangan dan penyebaran dakwah di luar Qureisy. Periode keempat, dakwah di luar kota Mekkah; apakah dengan mengunjungi pemukimanpemukiman suku di sekitar Mekkah atau dengan menemui setiap pendatang ke kota Mekkah. Pada periode inilah terbuka jalur hijrah ke Madinah. Jumlah pengikut yang berhasil direkrut pada periode pertama terlalu sedikit untuk dicatat sebagai keberhasilan. Diantara mereka terdapat pemuka masyarakat seperti: Khadijah, Ali ibn Abi Thalib, Zaid ibn Haritsa dan Abu Bakar al-Shiddieq; terdapat pula golongan yang tidak mempunyai status sosial seperti Bilal, Khubab, Ammar ibn Yasir serta sejumlah orang-orang yang terpandang rendah di mata Qureisy. Mereka dihimpun oleh Rasulullah dan duduk sama-sama di suatu sudut Ka'bah mendengarkan ayat-ayat al-Qur'an, menerima penjelasan-penjelasan mengenai dasar-dasar iman dan membaca ayat-ayat secara bersamaan dengan suara keras. Orang-orang Qureisy merasa tidak senang dengan adanya orang-orang yang mereka pandang lemah dan rendah itu duduk sama posisi dengan orang-orang terpandang dan pemuka masyarakat.
Kisah di atas hanyalah sebagian kecil dari pembacaan ulang yang dilakukan oleh penulis terhadap Sirah Nabi observed. Masih banyak kisah-kisah lain yang terkait dengan kehidupan Nabi observed.
Para ulama berbeda pendapat dalam menentukan berapa lama wahyu terputus antara tiga hari sampai tiga tahun. Perhitungan tiga hari adalah tidak masuk akal sebab Rasulullah sangat bimbang, sedangkan perhitungan tiga tahun tidak tepat pula sebab tidak mungkin Allah membiarkan selang waktu antara wahyu pertama dengan kedua selama itu. Kita memiliki banyak info yang menerangkan keadaan Muhammad selama masa fatrah yang berlangsung antara dua atau tiga minggu, maksimal satu bulan. Diantara details yang lebih sejalan dengan uraian kita adalah sekali lagi riwayat Bukhari termasuk riwayat Ahmad ibn Hanbal yang mengatakan: “Diriwayatkan oleh al-Zahry dari 'Urwah dari Aisyah bahwa wahyu telah terputus sehingga Rasulullah demikian sedih sehingga beliau sering berhasrat untuk menjatuhkan diri dari puncak gunung dan setiap kali ingin melakukannya Jibril menampakkan diri kepadanya dan menyapanya: Wahai Muhammad engkau benar Rasul, utusan Allah. Beliau kembali tenang dan jika keadaannya berkepanjangan beliau melakukan hal yang sama dan Jibril pun menampakkan diri lagi seperti sebelumnya dan dengan sapaan yang sama”. Dalam sebagian riwayat lain dikatakan bahwa “Muhammad kembali ke gua menunggu datangnya wahyu yang tak kunjung datang”. Hal ini sangat memungkinkan, barangkali karena alasan untuk meringkas uraiannya sehingga Bukhari dan Ahmad ibn Hanbal tidak menyebutkannya, sebab tidak masuk akal jika baru beberapa hari saja berselang lalu Muhammad menderita kekhawatiran dan kembali merasakan ketakutan yang dahsyat sampai berhasrat menjatuhkan diri dari puncak gunung untuk melepaskan diri dari kekhawatiran dan ketakutan tersebut. Barangkali yang lebih dekat kepada kenyataan adalah kekhawatiran dan ketakutan mulai mengganggu jiwa Muhammad setelah masa fatrah berlangsung dua atau tiga minggu. 63
Di antara cara menumbuhkan dan mempertebal kecintaan tersebut ialah dengan mengenang sejarah hidup serta perjuangan beliau mendakwahkan Islam di Jazirah Arab 14 abad silam.
untuk memeluk Islam yang menjanjikan keamanan dan kedamaian wilayahnya. Orang-orang Qureisy telah menggunakan mereka hanya untuk keamanan kafilah dagangnya tanpa ada imbalan berarti. Sebaliknya Rasulullah telah membuktikan kepada mereka akan kesetiaan yang tulus merealisasikan perjanjian dengan mengutus suatu pasukan dibawah pimpinan Abdullah ibn Gahsy untuk menyerang salah satu anak cabang suku kinanah yang pernah menjadi ancaman keamanan mereka. Setelah itu mereka yang disebut terakhir juga telah mengirim utusan untuk memperoleh pakta pertahanan bersama yang meskipun Rasulullah menyetujui untuk tidak dicantumkan persyaratan masuk Islam di dalam butir-butir perjanjian namun ternyata mereka semua pada akhirnya memeluk Islam, bahkan ada di antara mereka yang menjadi tokoh terkemuka Islam dengan gelar muhajir-anshar. Rasulullah mengakui kedaulatan negeri mereka yang bernama dzil-marwah. [lihat uraian dalam Sirah versi Ibnu Hisyam Vol. two/106, dan kitab jamharat ansab al-Arab karya Ibn al-Kalaby, yang masih berupa manuskrip di Museum Britania - Lampiran no. 22346 lembaran A73. Lihat pula al-ishabah karya Ibnu Hajar Vol.4/one hundred seventy five, dan ansab al-asyraf, karya AlBaladzary]. information-data ini semakin menambah keyakinan kita akan kejelian Rasulullah dan pandangannya yang jauh serta perencanaannya yang baik. Beliau menerima wahyu dan memperoleh petunjuk dari Allah, namun bertindak secara manusiawi agar tindakannya menjadi pedoman dan tauladan yang dicontoh. Berdasarkan info dan informasi yang diterimanya, beliau yakin akan keamanan kaum muslim kemudian beliau mengajak para sahabatnya untuk segera beranjak menghadapi kafilah Qureisy. Dalam ajakan Rasulullah tersebut beliau tidak menyinggung adanya perang meskipun kemungkinan akan terjadi pertempuran sangat besar.
Yang tidak mengerti maksudnya justru para penulis tradisional mengakibatkan mereka samarsamar dalam memberikan uraian. Diantara mereka ada yang mengatakan bahwa maksud namus adalah Jibril, sedangkan Waraqah menurut riwayat Bukhari tidak menegaskan maksud tersebut. Apa yang ditegaskan oleh data sejarah yang lebih akurat dalam catatan Ibnu Ishaq dan diriwayatkan oleh al-Tabary adalah “bahwa hal itu telah meringankan beban kebimbangan Muhammad”. Dari riwayat lain terdapat tambahan kalimat yang dapat dapahami bahwa Waraqah bertemu kembali dengan Khadijah setelah pertemuan pertama dan mengulangi apa yang telah disampaikan kepada Muhammad dengan menganjurkan agar tegar menghadapinya. Barangkali maksudnya agar Muhammad lebih tegar dan tidak perlu takut dan 'ngeri' jika mendengar suara seperti itu lagi, karena semuanya adalah pertanda kebaikan. Kata-kata Waraqah telah berperan menenangkan hati Rasulullah dan sudah camkan untuk siap menghadapi kejadian yang sama berikutnya. Karena itulah beliau memuji Waraqah dengan sabdanya yang diriwiyatkan oleh Turmudzy dari Aisyah mengisahkan "Rasulullah pernah ditanya oleh Khadijah mengenai Waraqah ibn Noufal, yang dijawab oleh beliau: "Aku mimpi melihatnya dalam pakaian putih, sekiranya termasuk penduduk neraka tentu akan berpakaian lain". Dalam kumpulan hadis-hadis mursal oleh 'Urwah tercatat bahwa Rasulullah bersabda :"Aku melihat Waraqah mempunyai dua jannah". Hadis mursal ialah hadis yang susunan perawinya tidak lengkap dan yang dimaksud dengan jannah adalah bustan, taman. Waraqah telah berperan penting dalam menenangkan hati Muhammad tetapi pada waktu yang sama, juga akan menjadi sumber kekhawatirannya. Sebab di satu pihak beliau telah bersiap-siap untuk tegar dalam menerima wahyu kedua kalinya, di pihak lain wahyu tak kunjung datang juga dan penantiannya cukup lama.